Thursday, 24 April 2014

MAKALAH “PUPUK ORGANIK”



MAKALAH
“PUPUK ORGANIK”
SEBAGAI PRASYARAT MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH KIMIA
DISUSUN OLEH :
NAMA             : DIANI LUPITASARI
NIM/ KELAS  : 4441131264 / 1B


JURUSAN AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2013



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang. Segala puji dan syukur bagi Allah SWT yang dengan ridho-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Pupuk Organik” ini dengan lancar. Sholawat serta salam saya haturkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw dan untuk para keluarga, sahabat dan pengikut - pengikutnya yang setia mendampingi Beliau. Saya menyadari bahwa untuk mencapai hasil yang memuaskan tidaklah mudah, karena keterbatasan kemampuan penulis baik dari segi ilmu maupun literatur, sehingga makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun, saya sangat harapkan untuk menuju ke arah penyempurnaan makalah ini.
Makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari berbagai pihak, maka sepatutnya kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada:
1.      Ibu Hj. Sri Mulyati, Ir., MM selaku dosen Mata Kuliah Kimia
2.      Kedua orang tua dan keluarga saya yang memberi motivasi, dorongan, semangat dan do’a yang tidak henti-hentinya.
3.      Rekan - rekan seangkatan atas segala dorongan, saran dan komentar yang diberikan selama pencarian referensi makalah ini hingga penyelesaian makalah ini.
Bantuan dan pengorbanan semua pihak semoga mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT. Semoga makalah ini bisa bermanfaat dalam mengembangkan  menambah wawasan dan pengetahuan saya tentang pupuk organik. Tidak gading yang tak retak, demikian pula laporan makalah ini. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun tetap saya nantikan dan saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


Serang, 11 Desember 2013

Penulis










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………..    i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………  iii
BAB  I. PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah…………………………………………...……....  1
1.2.       Perumusan Masalah……………………………………………………….  2 
1.3.       Tujuan Penulisan…………………………………………………………..  2
1.4.       Manfaat Penulisan…………………………………………………..…….   3
BAB  II. ISI
2.1.       Sejarah pupuk organik…………………………………………………….   4
2.2.       Pengertian pupuk organik…………………………………………………   5
2.3.       Jenis-jenis pupuk organik………………………………………………… 10
2.4.       Pengaplikasian pupuk organik……………………………………………  22
BAB  III. KESIMPULAN
3.1.       Kesimpulan……………………………………………………………….  24
3.2.       Saran……………………………………………………………………...  24 
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………….……   25  



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar belakang
Pada saat ini pandangan perkembangan pertanian organik sebagai salah satu teknologi alternatif untuk menanggulangi persoalan lingkungan sangat diperlukan. Persoalan besar yang terjadi disebabkan karena pencemaran tanah yang menyebabkan persediaan unsur hara dalam tanah semakin lama semakin menipis. Apalagi banyak unsur yang hilang tidak dikembalikan lagi ke tanah. Jika hal ini berlangsung terus-menerus maka tanah akan semakin miskin unsur hara. Kondisi ini diperburuk dengan munculnya pertanian modern yang menerapkan sistem pertanian monokultur dan penggunaan varietas unggul yang menyerap banyak unsur hara. Jika varietas unggul digunakan secara terus menerus, tanah akan semakin miskin unsur hara. Kondisi ini dapat diperbaiki dengan penambahan unsur hara secara tepat, yakni melalui pemupukan.
Pemupukan adalah pemberian pupuk terhadap tanaman. Sedangkan pupuk adalah material yang ditambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara yang diperlukan tanaman sehingga mampu berproduksi dengan baik. Material pupuk dapat berupa bahan organik ataupun non-organik (mineral). Pupuk mengandung bahan baku yang diperlukan pertumbuhan dan perkembangan tanaman dalam pemberian pupuk perlu diperhatikan kebutuhan tumbuhan tersebut, agar tumbuhan tidak mendapat terlalu banyak unsur hara. Terlalu sedikit atau terlalu banyak unsur hara dapat berbahaya bagi tumbuhan. Pupuk dapat diberikan lewat tanah ataupun disemprotkan ke daun.
Salah satu jenis pupuk yang menjadi alternatif dan mulai popular kembali setelah cukup lama tidak pernah digunakan dalam perkembangan pertanian organik yaitu pupuk organik. Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup yang diolah melalui proses pembusukan (dekomposisi) oleh bakteri pengurai, seperti pelapukan sisa - sisa tanaman,  hewan, dan manusia. Pupuk organik banyak memberikan keuntungan ditinjau dari peningkatan kesuburan tanah dan peningkatan produktifitas tanaman. Atas dasar tersebut saya merasa tertarik untuk mengkaji dan mengetahui lebih dalam mengenai pupuk organik serta segala sesuatu yang berkaitan dengan pupuk organik.

1.1.        Rumusan Masalah
1.2.1.    Bagaimana sejarah pupuk organik?
1.2.2.    Apa itu pupuk organik?
1.2.3.    Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis pupuk organik?
1.2.4.    Bagaimana cara pengaplikasian pupuk organik?
1.2.5.    Apa manfaat pupuk organik?
1.2.6.    Apa keunggulan pupuk organik?

1.2.       Tujuan Makalah
1.3.1.    Pemenuh tugas matakuliah kimia mengenai pupuk.
1.3.2.    Untuk mengetahui asal usul (sejarah) pupuk organik.
1.3.3.    Untuk mengetahui jenis-jenis pupuk organik secara jelas.
1.3.4.    Untuk mengetahui cara aplikasi pupuk organik.
1.3.5.    Untuk mengetahui manfaat dan keunggulan pupuk organik.
1.3.       Manfaat Makalah
1.4.1.    Memberikan pemahaman kepada para pembaca tentang Pupuk Organik.
1.4.2.    Sebagai bahan perbandingan makalah lain yang membahas tentang Pupuk Organik.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Sejarah Pupuk Organik
Sejarah penggunaan pupuk pada dasarnya merupakan bagian dari pada sejarah pertanian. Penggunaan pupuk diperkirakan sudah dimulai sejak permulaan manusia mengenal bercocok tanam, yaitu sekitar 5.000 tahun yang lalu. Bentuk primitif dari penggunaan pupuk dalam memperbaiki kesuburan tanah dimulai dari kebudayaan tua manusia di daerah aliran sungai-sungai Nil, Efrat, Indus, Cina, dan Amerika Latin. Lahan-lahan pertanian yang terletak di sekitar aliran-aliran sungai tersebut sangat subur karena menerima endapan lumpur yang kaya hara melalui banjir yang terjadi setiap tahun. Di Indonesia, pupuk organik sudah lama dikenal para petani. Penduduk Indonesia sudah mengenal pupuk organik sebelum diterapkannya revolusi hijau di Indonesia. Setelah revolusi hijau, kebanyakan petani lebih suka menggunakan pupuk buatan karena praktis menggunakannya, jumlahnya jauh lebih sedikit dari pupuk organik, harganya pun relatif murah dan mudah diperoleh. Kebanyakan petani sudah sangat tergantung pada pupuk buatan, sehingga dapat berdampak negatif terhadap perkembangan produksi pertanian.
Tumbuhnya kesadaran para petani akan dampak negatif penggunaan pupuk kimia dan sarana pertanian modern lainnya terhadap lingkungan telah membuat mereka beralih dari pupuk konvensional ke pupuk organik. Perkembangan terakhir menunjukan bahwa produksi pupuk organik dan permintaan pupuk organik semakin meningkat. Karena petani semakin sadar dampak buruk pupuk
 
kimia pada tanah pertaniannya dan masyarakat pun menginginkan bahan makanan yang bersih dari residu bahan kimia.

2.1.Pengertian Pupuk Organik
Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup yang diolah melalui proses pembusukan (dekomposisi) oleh bakteri pengurai, seperti pelapukan sisa - sisa tanaman,  hewan dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik akan banyak memberikan keuntungan karena bahan dasar pupuk organik berasal dari limbah pertanian, seperti: jerami, dan sekam padi, kulit kacang tanah, ampas tebu, belotong, batang jagung, dan bahan hijauan lainnya. Sedangkan kotoran ternak yang banyak dimanfaatkan adalah kotoran sapi, kerbau, kambing, ayam, itik, dan babi. Disamping itu, dengan berkembangnya permukiman, perkotaan dan industri maka bahan dasar kompos makin beraneka. Bahan yang banyak dimanfaatkan antara lain: tinja, limbah cair, sampah kota dan permukiman.
Pupuk organik merupakan bahan pembenah tanah yang paling baik dibanding bahan pembenah lainnya. Nilai pupuk yang dikandung pupuk organik pada umumnya rendah dan sangat bervariasi, misalkan unsur nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K) tetapi juga mengandung unsur mikro esensial lainnya. Pupuk organik membantu dalam mencegah terjadinya erosi dan mengurangi terjadinya retakan tanah. Pemberian bahan organik mampu meningkatkan kelembapan tanah dan memperbaiki pengatusan dakhil.
Nitrogen dan unsur hara lain yang dikandung oleh pupuk organik dilepaskan secara perlahan-lahan. Penggunaan secara berkesinambungan akan banyak membantu dalam membangun kesuburan tanah, terutama apabila dilaksanakan dalam waktu yang nisbi panjang.
Pupuk organik mempunyai komposisi kandungan unsur hara yang lengkap, tetapi tiap jenis unsur hara tersebut rendah.
Kandungan bahan organik di dalam tanah perlu dipertahankan agar jumlahnya tidak sampai dibawah 2%. Selain penambahan pupuk organik, bahan organik didalam tanah dapat dipertahankan melalui cara – cara sebagai berikut:
Ø  Terapkan rotasi tanaman dengan menyertakan jenis kacang – kacangan dalam pergiliran tanaman.
Ø  Sedapat mungkin mengembalikan sisa tanaman ke dalam tanah.
Ø  Atasi erosi yang dapat menghanyutkan bahan organik tanah.
Ø  Tanaman penutup tanah (cover crop). Cara ini lazim dilakukan di perkebunan kelapa sawit dan karet.
Ø  Minimalisasi pengolahan tanah, yakni mengolah tanah seperlunya saja.
Karakteristik umum yang dimiliki pupuk organik, ialah: kandungan unsur hara rendah dan sangat bervariasi, penyediaan hara terjadi secara lambat, menyediakan hara dalam jumlah terbatas.

Manfaat dari pupuk organik:
v  Meningkatnya produktivitas lahan pertanian. Karena dengan meningkatnya kadar kandungan bahan organik dan unsur hara yang ada dalam tanah, maka dengan sendirinya akan memperbaiki sifat, kimia dan biologi tadi tanah atau lahan pertanian.
v  semakin mudahnya melakukan pengolahan lahan karena tanah semakin baik
v  Harga pupuk organik lebih murah dan sangat mudah didapat dari alam
v  Pupuk organik mengandung unsur mikro yang lebih lengkap dibandingkan dengan pupuk kimia
v  Pupuk organik akan memberikan kehidupan badi mikroorganisme tanah
v  Kelebihan lain dari pupuk organik yaitu mempunyai kemampuan dalam memobilisasi atau menjembatani hara yang ada di tanah sehingga akan membentuk partikel ion yang mudah diserap oleh tanaman
v  Mempunyai kemampuan dalam melepas hara tanah dengan sangat perlahan dan terus menerus, seihngga akan membantu mencegah terjadinya kelebihan suplai hara yang membuat tanaman keracuanan
v  Mampu menjaga kelembaban dari tanah, sehingga akan mengurangi tekanan atau tegangan struktur tanah pada tanaman
v  Mampu membantu mencegah erosi lapisan atas tanah
v  Mampu menjaga dan merawat tingkat kesuburan tanah
v  Memberi manfaat  untuk kesehatan manusia, karena banyak kandungan nutrisi dan lebih lengkap dan lebih banyak
v  Pupuk organik mampu menyediakan unsur makro dan mikro.
v  Memperbaiki granulasi tanah berpasir hingga padat sehingga dapat meningkatkan kualitas aerasi, memperbaiki drainase tanah dan meningkatkan kemampuan tanah dalam menyimpan air.
v  Mengandung asam humat (humus) yang mampu meningkatkan kapasitas tukar kation tanah.
v  Penambahan pupuk organik dapat meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah.
v  Pada tanah asam, penambahan pupuk organik dapat membantu meningkatnya pH tanah.
v  Penggunaan pupuk organik tidak menyebabkan polusi tanah dan polusi air.
Keunggulan pupuk organik:
1.      Meningkatkan kandungan air dan dapat menahan air untuk kondisi berpasir
2.      Meningkatkan daya tahan terhadap pengikisan
3.      Meningkatkan pertukaran udara, jumlah pori-pori dan sifat peresapan air untuk kondisi tanah liat.
4.      Menurunkan tingkat kekerasan lapisan permukaan tanah
5.      Mengandung unsur hara makro mikro yang lengkap
6.      Aman (ramah lingkungan)
7.      Efektif dan ekonomis (murah / mudah di dapat)
8.      Menghilangkan rasidu kimia
9.      Aplikasi yang mudah (bisa di aplikasikan sebelum atau sesudah masa tanam).
Kelemahan pupuk organik:
1.      Diperlukannya dalam jumlah yang sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan unsur hara dari suatu pertanaman.
2.      Hara yang dikandung untuk bahan yang sejenis sangat bervariasi.
3.      Bersifat ruah (bulky), baik dalam pengangkutan dan penggunaannya dilapangan.
4.      Kemungkinan akan menimbulkan kekahatan unsur hara apabila bahan organik yang diberikan belum cukup matang.
Apabila pemurnian pada saat proses pembuatan pupuk organik tidak cukup baik, maka limbah cair dan komponen padat yang berasal dari limbah perkotaan dan bahan organik lainnya mempunyai potensi yang tinggi dalam meracuni kesehatan manusia. Logam berat dan senyawa lain yang dikandung limbah industri dan limbah permukiman merupakan sumber potensial senyawa beracun yang kemungkinan terakumulasi di dalam tanah dan diserap oleh tanaman, dimakan oleh ternak dan akhirnya oleh manusia. Pupuk organik kemungkinan juga membawa bibit penyakit yang mempengaruhi tanaman, ternak dan manusia. Kendala ini kemungkinan besar dapat diatasi. Untuk memecahkan masalah ini diperlukan penelitian sebagai komponen penting dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik.
Setelah memperhatikan gatra positif dan negative dari penggunaan bahan organik, yang terpenting sekarang bagaiman cara mengubah orientasi petani yang telah terbiasa menggunakan pupuk kimia kembali membiasakan mengggunakan pupuk organik. Pengertian yang harus diberikan bahwa bahan organik mengandung lebih banyak unsur hara sesuai dengan pertumbuhan tanaman.



2.2.                            Jenis - Jenis Pupuk Organik
2.2.1.                  Kompos
Kompos adalah hasil pembusukan sisa – sisa tanaman yang disebabkan oleh aktivitas mikroorganisme pengurai. Kualitas kompos sangat ditentukan oleh besarnya perbandingan antara jumlah karbon dan nitrogen (C/N rasio). Jika C/N rasio tinggi, berarti bahan penyusun kompos belum terurai sempurna. Bahan kompos dengan C/N rasio tinggi akan terurai atau membusuk lebih lama dibandingkan dengan bahan ber-C/N rendah. Kualitas kompos dianggap baik jika memiliki C/N rasio antara 12 – 15.
Bahan kompos, seperti sekam, jerami padi, batang jagung, dan serbuk gergaji, memiliki C/N rasio antara 50 – 100. Daun segar memiliki C/N rasio 10 – 12. Proses pembuatan kompos akan menurunkan C/N rasio hingga menjadi 12-15.
Tahapan proses pembuatan kompos sebagai berikut:
-        Karbohidrat, protein, dan lilin (bahan dengan C/N rasio tinggi) diurai menjadi senyawa sederhana seperti NH3, CO2, H2, dan H2O. pada tahap ini, mikro organisme pengurai menyerap unsur hara dari lingkungan sekitarnya untuk pertumbuhannya.
-        Setelah perombakan selesai, mikroorganisme pengurai akan mati. Konsekuensinya, unsur hara penyusun tubuh mikro organisme akan dilepaskan. Pada tahap ini C/N rasio menjadi lebih rendah karena banyak karbon yang berubah menjadi CO2 dan menguap ke udara. Namun, bertolak belakang dengan karbon, kandungan nitrogennya justru berlimpah.
-        Jika C/N rasio telah mencapai angka 12 – 20 berarti unsur hara yang terikat pada humus telah dilepaskan melalui proses mineralisasi sehingga dapat digunakan oleh tanaman.
Pernyataan proses di atas dapat menjawab pertanyaan mengapa tanaman justru tampak seperti kekurangan unsur hara setelah diberikan kompos yang belum terurai sempurna. Sampai dengan proses penguraian sempurna, tanaman akan bersaing dengan mikroorganisme tanah untuk memperebutkan unsur hara. Karena itu disarankan untuk menambah pupuk buatan apabila bahan kompos yang belum terurai sempurna terpaksa digunakan.
Kandungan unsur hara kompos sebagai berikut:
·         Nitrogen 0,1 – 0,6%
·         Fosfor 0,1 – 0,4%
·         Kalium 0,8 – 1,5%
·         Kalsium 0,8 – 1,5%
Ciri fisik kompos yang baik adalah berwarna cokelat kehitaman, agak lembab, gembur, dan bahan pembentuknya sudah tidak tampak lagi. Kompos ibarat multivitamin untuk tanah pertanian. Kompos akan meningkatkan kesuburan tanah dan merangsang perakaran yang sehat. Kompos memperbaiki struktur tanah dengan meningkatkan kandungan bahan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah untuk mempertahankan kandungan air tanah. Aktivitas mikroba tanah yang bermanfaat bagi tanaman akan meningkat dengan penambahan kompos. Aktivitas mikroba ini membantu tanaman untuk menyerap unsur hara dari tanah dan menghasilkan senyawa yang dapat merangsang pertumbuhan tanaman. Aktivitas mikroba tanah juga diketahui dapat membantu tanaman menghadapi serangan penyakit.
Tanaman yang dipupuk dengan kompos juga cenderung lebih baik kualitasnya daripada tanaman yang dipupuk dengan pupuk kimia, misal: hasil panen lebih tahan disimpan, lebih berat, lebih segar, dan lebih enak.
Kompos memiliki banyak manfaat bagi tanaman yaitu: meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur dan karakteristik tanah, meningkatkan kapasitas serap air tanah, meningkatkan aktivitas mikroba tanah, meningkatkan kualitas hasil panen ( rasa, nilai gizi dan jumlah panen), menyediakan hormon dan vitamin bagi tanaman, menekan pertumbuhan/seranggan penyakit pada tanaman, meningkatkan retensi/ketersedian hara didalam tanah.
Adapula manfaat kompos dalam bidang ekonomi, yaitu: menghemat biaya untuk transportasi dan penimbunan limbah, mengurangi ukuran/volume limbah, memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari pada bahan asalnya. Sedangkan manfaat dalam aspek lingkungan sebagai berikut: mengurangi usaha polusi udara karena pembakaran limbah, mengurangi kebutuhan lahan untuk penimbunan.

2.2.2.                  Pupuk Kandang
Pupuk kandang adalah pupuk organik yang berasal dari kotoran ternak. Kualitas pupuk kandang sangat tergantung pada jenis ternak, kualitas pakan ternak, dan cara penampungan pupuk kandang. Penambahan pupuk kandang dapat meningkatkan kesuburan dan produksi pertanian. Hal ini disebabkan tanah lebih banyak menahan air sehingga unsur hara akan terlarut dan lebih mudah diserap oleh buluh akar. Sumber hara makro dan mikro dalam keadaan seimbang yang sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Unsur mikro yang tidak terdapat pada pupuk lainnya bisa disediakan oleh pupuk kandang, misalnya S, Mn, Co, Br, dan lain-lain. Pupuk kandang banyak mengandung mikroorganisme yang dapat membanru pembetukan humus di dalam tanah dan mensintesa senyawa tertentu yang berguna bagi tanaman, sehingga pupuk kandang merupakan suatu pupuk yang sangat diperlukan bagi tanah dan tanaman dan keberadaannya dalam tanah tidak dapat digantikan oleh pupuk lain.
Tabel 11 menunjukan pupuk kandang dari ayam atau unggas memiliki kandungan unsur hara yang lebih besar dari pada jenis ternak yang lain. Penyebabnya adalah kotoran padar pada unggas tercampur dengan kotoran cairnya. Umumnya, kandungan unsur hara pada urine selalu lebih tinggi dari pada kotoran padat.
Tabel 11. Kandungan unsur hara beberapa jenis pupuk kandang
Jenis ternak
N (%)
P2O5 (%)
K2O (%)
Ayam
1,7
1,9
1,5
Sapi
0,3
0,2
0,3
Kuda
0,4
0,2
0,3
Domba
0,6
0,3
0,2
Sumber: Hardjowigeno, 1995
Sebelum digunakan pupuk kandang perlu mengalami proses penguraian. Dengan demikian, kualitas pupuk kandang juga turut ditentukan oleh C/N rasio. Pupuk kandang yang banyak mengandung jerami memiliki C/N rasio yang tinggi sehingga mikroorganisme memerlukan waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan proses penguraiannya. Contoh pupuk kandang yang banyak mengandung jerami, antaralain: pupuk kandang dari sapi, kerbau, atau babi.
Dalam dunia pupuk kandang, dikenal istilah pupuk panas dan pupuk dingin. Pupuk panas adalah pupuk kandang yang proses penguraiannya berlangsung cepat sehingga terbentuk panas, misalnya pupuk kandang dari kuda, kambing, domba, ayam. Sedangkan pupuk dingin terjadi sebaliknya, C/N rasio yang tinggi menyebabkan pupuk kandang terurai lebih lama dan tidak menimbulkan panas, misalnya pada sapi, kerbau, dan babi.
Ciri – ciri pupuk kandang yang baik dapat dilihat secara fisik atau kimiawi. Ciri fisiknya yakni berwarna kehitaman, cukup kering, tidak mengandung dan tidak berbau menyengat. Ciri kimiawinya adalah C/N rasio kecil (bahan pembentuknya sudah tidak terlihat) dan temperaturnya relative stabil.
Efek kelebihan pupuk kandang akan menimbulkan pencemaran nitrat (NO3-) dan ammonia (NH3+) sehingga menyebabkan eutrofikasi (eutropication). Di samping itu sering pula tidak tersedia bagi tanaman, karena diserap oleh mikroorganisme untuk kebutuhan hidupnya.
Keuntungan pemakaian pupuk kandang antara lain:
1.      Dapat memperbaiki kesuburan fisika tanah melalui perubahan struktur dan permeabilitas tanah.
2.      Dapat memperbaiki kesuburan kimia tanah karena mengandung unsur N, P, K, Ca, Mg, dan Cl.
3.      Dapat meningkatkan kegiatan mikroorganisme tanah yang berarti meningkatkan kesuburan biologis.
4.      Dalam pelapukannya sering mengeluarkan hormon yang merangsang pertumbuhan tanaman, seperti: auxin, gibberellin dan cytokinin.

2.2.3.                  Mikroba Penyubur Tanah
Kemajuan ilmu mikrobiologi tanah telah berhasil memperbanyak mikroba tanah yang bermanfaat dan mengemasnya sebagai pupuk cair. Mikroba yang telah dikemas ini kemudian disemprotkan ke tanah hingga berkembang biak dan dan memberi dampak positif bagi kesuburan tanah. Mikroba tanah yang ada di pasaran diantaranya bakteri dan jamur decomposer yang berfungsi mempercepat pelapukan bahan organik, bakteri pelarut fosfat, dan bakteri pengikat nitrogen dari udara.
Mikroba membutuhkan waktu yang lama untuk berkembang biak sehingga hasil aplikasi mikroba penyubur tanah tidak langsung terlihat pada tanaman. Jumlah mikroba yang telah disemprotkan pun sangat mungkin akan berkurang karena faktor cuaca. Aplikasi mikroba sebaiknya dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali. Alat semprot yang digunakan sebaiknya bukan yang biasa dipakai untuk menyemprot pestisida.

2.2.4.      Pupuk Hijau
Tujuan pemupukan hijau:
·         Mempertinggi kandungan bahan organik dalam tanah, sebagai pengganti yang telah habis diserap oleh tanaman, selama periode pengolahan tanah.
·         Mengurangi leaching selama periode kosong antara dua objek agronomi yang dikelola.
·         Menambah nitrogen apabila yang dijadikan pupuk hijau.
·         Mengurangi erosi vertical.
·         Mengurangi penyakit akar pada kapas terhadap phymatotrichum.
b.      Mencegah adanya erosi


2.2.5.      Pupuk Seresah
Pupuk seresah merupakan suatu pemanfaatan limbah atau komponen tanaman yang sudah tidak terpakai. Misal jerami kering, bonggol jerami, rumput tebasan, tongkol jagung, dan lain-lain. Pupuk seresah sering disebut pupuk penutup tanah karena pemanfaatannya dapat secara langsung, yaitu ditutupkan pada permukaan tanah di sekitar tanaman (mulsa). Peranan pupuk ini diantaranya:
a.       Dapat menjaga kelembaban tanah, mengurangi penguapan, penghematan pengairan
b.       Mencegah erosi, permukaan tanah yang tertutup mulsa tidak mudah larut dan terbawa air
c.       Menghambat adanya pencucian unsur hara oleh air dan aliran permukaan
d.      Menjaga tekstur tanah tetap remah
e.       Menghindari kontaminasi penyakit akibat percikan air hujan
f.       Memperlancar kegiatan jasad renik tanah sehingga membantu menyuburkan tanah dan sumber humus.

2.2.6.      Pupuk Cair
Pupuk organik bukan hanya berbentuk padat dapat berbentuk cair seperti: pupuk anorganik. Pupuk cair sepertinya lebih mudah di manfaatkan oleh tanaman karena unsur-unsur di dalamnya sudah terurai dan tidak dalam jumlah yang terlalu banyak sehingga manfaatnya lebih cepat terasa. Bahan baku pupuk cair dapat berasal dari pupuk padat dengan perlakuan perendaman. Setelah beberapa minggu dan melalui beberapa perlakuan, air rendaman sudah dapat digunakan sebagai pupuk cair.
2.2.7.      Guano (Kotoran Kelelawar)
Jenis pupuk ini mengandung unsur hara yang lebih lengkap dibandingkan dengan pupuk organik lainnya. Hal ini disebabkan kotoran kelelawar mengandung biji – bijian. Namun, harga pupuk ini relatif lebih mahal dibandingkan dengan pupuk organik lainnya. Untuk menekan biaya, aplikasi pupuk guano umumnya dicampur dengan pupuk kandang atau pupuk kompos. Perbandingan kandungan unsur hara yang terdapat pada kotoran kelelawar dengan kotoran unggas bisa dilihat di tabel berikut:
Tabel 3. Perbandingan kandungan unsur hara kotoran kelelawar dengan kotoran unggas

Jenis hewan
N (%)
P (%)
K (%)
Ca (%)
Mg (%)
S (%)
Kelelawar
8-13
5-12
1,5–2,5
7,5–1,1
0,5–1,0
2,0–3,5
Ayam
1,63
1,54
0,85
-
-
-
Merpati
1,76
1,78
1,00
-
-
-
Itik
1,00
1,54
0,62
-
-
-
Angsa
0,55
1,40
1,40
-
-
-

2.2.8.      Humus
Humus adalah material organik yang berasal dari degradasi ataupun pelapukan daun-daunan dan ranting-ranting tanaman yang membusuk (mengalami dekomposisi) yang akhirnya mengubah humus menjadi (bunga tanah), dan kemudian menjadi tanah. Bahan baku untuk humus adalah dari daun ataupun ranting pohon yang berjatuhan, limbah pertanian dan peternakan, industri makanan, agroindustri, kulit kayu, serbuk gergaji (abu kayu), kepingan kayu, endapan kotoran, sampah rumah tangga, dan limbah-limbah padat perkotaan.
Humus merupakan sumber makanan bagi tanaman, serta berperan baik bagi pembentukan dan menjaga struktur tanah. Senyawa humus juga berperan dalam pengikatan bahan kimia toksik dalam tanah dan air. Selain itu, humus dapat meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, membantu dalam menahan pupuk anorganik larut-air, mencegah penggerusan tanah, menaikkan aerasi tanah, dan menaikkan fotokimia dekomposisi pestisida atau senyawa-senyawa organik toksik. Kandungan utama dari kompos adalah humus. Humus merupakan penentu akhir dari kualitas kesuburan tanah, jadi penggunaan humus sama halnya dengan penggunaan kompos.

2.2.9.      Pupuk Hayati
Istilah pupuk hayati digunakan sebagai nama kolektif untuk semua kelompok fungsional mikroba tanah yang dapat berfungsi sebagai penyedia hara dalam tanah, sehingga dapat tersedia bagi tanaman.
Pemakaian istilah ini relatif baru dibandingkan dengan saat penggunaan salah satu jenis pupuk hayati komersial pertama di dunia yaitu inokulan Rhizobium yang sudah lebih dari 100 tahun yang lalu. Pupuk hayati dapat didefinisikan sebagai inokulan berbahan aktif organisme hidup yang berfungsi untuk menambat hara tertentu atau memfasilitasi tersedianya hara dalam tanah bagi tanaman.
Memfasilitasi tersedianya hara ini dapat berlangsung melalui peningkatan akses tanaman terhadap hara misalnya oleh cendawan mikoriza arbuskuler, pelarutan oleh mikroba pelarut fosfat, maupun perombakan oleh fungi, aktinomiset atau cacing tanah. Penyediaan hara ini berlangsung melalui hubungan simbiotis atau nonsimbiotis. Secara simbiosis berlangsung dengan kelompok tanaman tertentu atau dengan kebanyakan tanaman, sedangkan nonsimbiotis berlangsung melalui penyerapan hara hasil pelarutan oleh kelompok mikroba pelarut fosfat, dan hasil perombakan bahan organik oleh kelompok organisme perombak.
Pupuk hayati pemasok nitrogen karena atmosfer mengandung nitrogen dalam jumlah yang cukup banyak (78%) dan mampu disematkan oleh bebrapa jenis bakteri yang hidup bebas (non-simbiosis) di dalam tanah atau bersimbiosis dengan tanaman, terutama tanaman jenis legume. Pada saat ini yang banyak digunakan untuk pupuk hayati adalah Rhizobium, Azospirillium, Azotobakter, dan Phosphobacteria. Beberapa jenis bakter yang mampu menyemat nitrogen udara dan banyak digunakan sebagai pupuk hayati dapat dilihat dalam Tabel 5.1









Tabel 5.1 Beberapa jenis pupuk hayati yang mampu mengikat nitrogen

Pupuk hayati

Fungsi/ kontribusi

Kendala
Pemanfaatan untuk tanaman
Rhizobium (simbiosis)
Menyemat 50 – 100kg N/ha, produksi padi meningkat 10% - 35%
Penyematan hanya terjadi pada tanaman legume.
Pengaruh tidak tampak nyata pada tanaman tradisional.


Daun mengandung nitrogen
Memerlukan P dan Mo optimum

Azotobakter (non-simbiosis) dan
Azosprilium (Asosiasi)
Penyematan 20–25kg N/ha

Meningkatkan hasil 10%-15%.
Menghasilkan senyawa-senyawa yang mendorong pertumbuhan.
Memerlukan bahan organik yang tinggi
Gandum, jagung, kapas, sorgum, tebu, padi, dan beberapa jenis tanaman lainnya.
Ganggang biru atau sianobakteri (fotosintetik)
Menyemat 20-30kg N/ha


Menaikan hasil 10%-15%
Menghasilkan senyawa yg mendorong pertumbuhan
Hanya efektif ditanah yg tergenang
Memerlukan sinar matahari.
Tanah sawah

2.3.       Cara Aplikasi Pupuk Organik:
Tanah berpasir, bekas pertambangan, tanah tererosi, atau tanah sangat padat yang mudah retak pada saat musim kemarau, sebaiknya diberi pupuk organik dalam jumlah besar sebelum digunakan untuk bercocock tanam. Setelah diberi pupuk organik, dilanjutkan dengan pengolahan tanah. Kedua perlakuan tersebut digunakan supaya sifat fisik tanah membaik dan pemakaian pupuk organik menjadi lebih efisien.
Kebutuhan dosis pupuk organik yang sangat besar seringkali menyulitkan proses penebarannya. Namun, sekarang telah dipasarkan pupuk organik yang dipadatkan dalam bentuk pelet atau konsentrat. Pupuk organik dalam bentuk tersebut lebih mudah diaplikasikan dan dosis yang diperlukan menjadi lebih kecil. Dosis pupuk organik yang besar memang tidak akan merusak tanaman. Namun, keseimbangan antara peningkatan hasil dan biaya yang dikeluarkan harus dipertimbangkan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi pupuk organik adalah sebagai berikut:
1.      Penebaran pupuk organik sebaiknya diikuti dengan pengolahan tanah seperti pembajakan atau penggemburan tanah agar pupuk organik dapat mencapai lapisan tanah yang lebih dalam.
2.      Pemberian pupuk organik dengan dosis kecil tetapi sering, lebih baik dari pada dosis banyak yang diberikan sekaligus.
3.      Pada jagung, cabai, tomat, dan beberapa sayuran, pupuk organik sebaiknya ditempatkan pada lubang tanaman satu minggu sebelum bibit ditanam.
4.      Pada media tanam dalam pot, perbandingan antara kompos dan tanah yang ideal adalah 1 : 1.
5.      Jika harus menggunakan pupuk organik yang belum terurai sempurna (rasio C/N masih tinggi), harus diberi jeda waktu antara pemberian pupuk organik dan penanaman bibit, yakni minimal satu minggu. Hal itu dilakukan untuk menghindari dampak buruk yang mungkin terjadi pada tanaman ketika proses penguraian pupuk berlangsung.

BAB III
PENUTUP
3.1.       Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan makalah tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pupuk organik merupakan yang sangat ramah lingkungan dan dapat membuat tanah menjadi subur. Pupuk organik juga pupuk yang lebih baik dibandingkan dengan pupuk lainnya karena akan mengurangi polusi tanah dan dapat meningkatkan produtivitas tanah.
Pupuk organik terdiri dari beberapa jenis yaitu: pupuk kompos, pupuk kandang, pupuk hayati, pupuk cair, pupuk seresah, pupuk hijau, mikroba penyubur tanah, pupuk hayati, guano dan humus.
Penggunaan pupuk organik juga mempunyai kelemahan salah satunya yaitu akan menimbulkan kekahatan unsur hara apabila bahan organik yang diberikan belum cukup matang.
3.2.       Saran
1.      Perlunya pemakaian pupuk organik di sektor pertanian
2.      Perlunya kepedulian terhadap pupuk organik kerana tergeser oleh pupuk kimia.
3.      Sebaiknya dilakukan perbaikan terhadap pupuk organik.


Daftar pustaka
Novizan, Ir 2005. Petunjuk pemupukan yang efektif. AgroMedia Pustaka, Jakarta.
Jumin, Hasan Basri. 2005. Dasar-dasar agronomi. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Sutanto, Rachman. 2002. Pertanian organik: Menuju Pertanian Alternatif dan Berkelanjutan. Jakarta
H, Taufik. Tadjoedin dan Hadi, Ir, Iswanto 2002. Kiat mengatasi permasalahan praktis: mengebunkan mengkudu secara intensif. AgroMedia Pustaka, Jakarta
hari Rabu 20 November 2013 jam 13:15 di Perpustakaan Daerah.
http://www.langgengsejati.com/pupuk/manfaat-pp.php pada hari Rabu 20 November 2013 jam 13:15


 

`
 


Hubungan Warga Negara Terhadap Negara.



Abstrak
Setiap warga Negara memiliki pengaruh terhadap Negaranya. Sekarang ini banyak warga Negara yang tidak bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya. Misal: para pejabat tinggi Negara ini lebih banyak mendapatkan haknya dibanding dengan kewajibannya yang seharusnya mereka penuhi terhadap Negara ini. Sebaliknya, rakyat kecil yang awam dengan hal-hal mengenai hak dan kewajiban mereka dituntut untuk terus melakukan kewajiban namun diabaikan hak-hak yg seharusnya mereka dapatkan. Hal ini menyebabkanterjadinya konflik dimana-mana . aparatur Negara pun tidak melaksanakan kewajiban dengan benar. Selain kasus seperti itu, problematika kewarganegaraan juga marak terjadi saat ini.
Dengan fenomena tersebut, pemahaman yang baik mengenai hubungan antar warga Negara dengan Negara sangat penting untuk konstruktif, produktif dan demokratis. Pada akhrinya pola hubungan yang baik antara warga Negara dapat mendukung kelangsungan hidup bernegara.
Kata kunci: hubungan warga Negara, hak dan kewajiban warga Negara.

Pendahuluan
Negara sebagai suatu entitas adalah abstrak. Yang tampak adalah unsur-unsur Negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur Negara adalah rakyat. Rakyat yang tingal di wilayah Negara menjadi penduduk suatu Negara. Warga Negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukan sebagai warga Negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak, dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Warga Negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur Negara atau warga dari suatu Negara yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban masing-masing yang harus dilakukan. Segala sesutau tetntang hak dan kewajiban tersebut sudah diatur oleh Negara. Dan demi terwujudnya kesejahteraan setiap warga Negara kita harus dapat menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Salah satu caranya dengan konstitusi. Hampir di seluruh dunia mempunyai konstitusi. Konstitusi bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan warga Negara. Konstitusi kedudukan sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi suatu Negara.
Konstitusi sebagai hukum dasar, berarti konstitusi berisi aturan dan ketentuan yang mendasar dalam (a) penyelengaraan Negara dan (b) pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal-hal mendasar dalam penyelengaraan Negara meliputi, misalnya: ketentuan mengenai lembaga-lembaga Negara beserta kewenangannya (legislative, eksekutif, dan yudikatif), hubungan kerja antarlembaga Negara, serta jaminan hak-hak asasi warga Negara
Konstitusi sebagai hukum tertinggi, berarti konstitusi berisi aturan yang memiliki kedudukan paling tinggi dalam system hukum Negara yang bersangkutan. Semua peraturan harus tundukpada aturan yang ada dalam konstitusi, tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.
Menurut Hans nawaiansky norma hukum itu berjenjang – jenjang, berlapis lapis dalam suatu hirarki tata susunan, dimana suatu norma yang lebih rendah berlaku, bersumber dan berdasar pada norma yg lebih tinggi, demikian seterusnya sampai pada norma yangg tidak dapat ditelusuri lebih lanjut dan bersifat hipotesis dan fiktif yaitu norma dasar. Hans membuat tata susunan norma hukum negara dalam empat tingkatan:
1.      Staatsfundamentalnorm (Norma Fundamental Negara) atau grundnorm (kelsen) adalah sesuatu yg abstrak, diasumsikan (presupposed), tidak tertulis, ia tidak diterapkan (gesetz) tetapi diasumsikan tdk termasuk tatanan hukum positif, berada diluar namun menjadi dasar keberlakuan tertinggi bagi tatanan hukum positif, sifatnya meta-juristic.
2.      Staatsgrundgezets (aturan dasar /pokok Negara)
3.      Formell gezets (UU formal)
4.      Verordnung and autonome stazung (aturan pelaksanaan dan aturan otonomi)
Sedangkan menurut Notonagoro bahwa grundnorm bisa tertulis. Pancasila mengandung norma yg digali dari bumi nusantara, semula tdk tertulis tetapi kemudian Staatsgrundgezets (aturan dasar /pokok Negara), Formell gezets (UU formal), Verordnung and autonome stazung (aturan pelaksanaan dan aturan otonomi).
Hal hal dalam konstitusi:
·         Dasar berdirinya Negara.
Berdirinya Negara indonesia sejak tanggal 18 agustus 1945. Pada tanggal 18 agustus 1945 PPKI mengadakan sidang. Sidang itu berhasil mengambil beberapa keputusan penting yaitu: 1) mengesahkan Pembukaan UUd, yang didalamnya terdapat Dasar Negara Pancasila. 2) mengesahkan UUD. 3) memilih presiden danWakil Presiden. 4) menetapkan bahwa sementara waktu presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional. Demikianlah, sejak 18 agustus 1945 indonesia memiliki konstitusi sendiri, yaitu UUD 1945.  Didalam UUD 1945 alinea ke 4 di jelaskan “kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…”
·         Lembaga Negara
Lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan, dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara, dari Negara dan untuk Negara itu sendiri. Tugas lembaga negara: 1) Menjaga kestabilan atau stabilitas keamanan, politik, hukum, ham, dan budaya. 2) Menciptakan suatu lingkungan yang kondusif, aman dan harmonis. 3) Menjadi badan penghubung antara negara dan rakyat. 4) Menjadi sumber inspirator dan aspirator rakyat. 5) Memberantas tindakan pidana korupsi, kolusi, maupun nepotisme. 6) Membantu menjalankan roda pemerintahan Negara. Lembaga Negara yang berada di Indonesia sangatlah banyak, diantarnya MPR, DPR, TNI, PN, KPK KOMISI, BPK

·         Warganegara
Wujud hubungan anatara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan(role). Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga negara. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut: 1) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. 2) Hak membela Negara. 3) Hak berpendapat. 4) Hak kemerdekaan memeluk agama. 5) Hak mendapatkan pengajaran. 6) Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia. 7)Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial. 8) Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial. Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah: 1) Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan. 2) Kewajiban membela Negara. 3) Kewajiban dalam upaya pertahanan Negara. Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut:1) Hak negara untuk dibela. 2) Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat. 3) Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil. 4) Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga Negara. 5) Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat. 6) Kewajiban negara memberi jaminan sosial. 7) Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah. Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang. Bidang – bidang ini antara lain yaitu: 1) pasal 26 tentang hak dan asasi. 2) pasal 27 tentang bela Negara. 3) pasal 28 tentang hak dan kewajiban warga Negara. 4) pasal 29 tentang agama. 5) pasal 30 tentang pertahanan dan keamanan. 8) pasal 31 tentang pendidikan. 9) pasal 32 tentang kebudayaan. 10) pasal 33 tentang ekonomi. 11) pasal 34 tentang fakir miskin dipelihara.

·         Perubahan konstitusi
Ditinjau dari segi periodisasi yang dilakukan, konstitusi yang berlaku di Indonesia sebagai berikut: 1) masa berlakunya konstitusi pertama, yaitu UUD 1945 (tanggal 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949. 2) masa berlakunya konstitusi kedua, yaitu konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) (tanggal 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950). 3) masa berlakunya konstitusi ketiga, yaitu Undang-Undang sementara (UUDS) 1950 (tanggal 17 Agustus 1950 – 5 juli 1959). 4) masa berlakunya konstitusi keempat, yaitu UUD 1945 mengalami amandemen atau perubahan sebanyak empat kali yaitu: 1) amandemen pertama di tetapkan pada tanggal 19 oktober 1999. 2) amandemen kedua ditetapkan pada 18 Agustus 2000. 3) amandemen ketiga diterapkan pada tangga 9 november 2001. 4) amandemen keempat ditetapkan pada tanggal 10 agustus 2002.


Kesimpulan

Hubungan warga Negara terhadap Negara selalu dihubungkan dengan konstitusi. Konstitusi dimiliki hampir seluruh Negara di dunia dan konstitusi itu dijadikan hukum dasar untuk mengatur Negara. Hal-hal dalam konstitusi ada empat yaitu: 1) dasar berdirinya Negara. 2) lembaga Negara. 3) warga Negara. 4) perubahan konstitusi. Kewajiban dan hak warga Negara terkandung dalam UUD 1945 mulai dari pasal 26 sampai dengan pasal 34. Di Indonesia sendiri ada empat periode konstitusi dan periode konstitusi terakhir terjadi perubahan amandemen empat kali.




Daftar pustaka
Samidi: W, Vidyaningtyas 2008. Belajar Memahami Kewarganegaraan 2 untuk keelas VIII SMP dan MTS. Jawa Tengah : Platinum.
Didikardiwijayanto.blogspot.com/2012/11/hubungan-warga-negara-dan-negara.html jam tanggal 18 maret 2014 jam 00:02
Alhada-fisip1.web unair.ac.id/artikel_detail-63562-makalah-Warga%20Negara%20dan%20kewarganegaraan.html tanggal 18 maret 2014 jam 00:34


Jurnal Memupuk Rasa Kebangsaan Dan Cinta Tanah Air



Abstrak
Pada saat ini banyak dikalangan para anak-anak, remaja, dewasa dan mahasiswa, hanya beberapa yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, sebagian besar dari mereka sudah tidak memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, mereka seperti tak punya arah, mereka lebih cinta Negara lain di banding negaranya sendiri. Jika di ibaratkan seorang muslim ada dua cara ynag dilakukan untuk mengetahui apakah dia memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yaitu: hablu minallah dan hablu minannas. Hablu minallah berkaitan dengan tauhid, tauhid itu berkaitan dengan iman dan takwa sedangkan iman dan takwa pasti berhubungan dengan kejiwaan seseorang, begitu pula  dengan kebangsaan dia berkaitan dengan kejiwaan, contohnya para pemain bola saat di dendangkan lagu kebangsaan, mereka pasti memegang dada mereka, karena mereka merasa bangga akan bangsa mereka. Maka dari itu jika ingin melakukan pendekatan kebangsaan melalui kejiwaan. Hablu minannas bukan hanya berkaitan dengan sesama manusia saja tetapi dengan makhluk hidup lainnya pula, hablu minannas ini mengandung ajaran fiqih, syariat dan ibadah. Dimana harus dipupuk dan ditanam terus menurus supaya lebih mendalaminya. Begitu pula dengan cinta tanah air, yang harus di pupuk dan  ditanam agar rasa cinta tanah air tetap terus berkembang.
Kata kunci : rasa, kebangsaan, cinta tanah air, ibarat, seorang, muslim.
Pendahuluan
Bangsa indonesia lahir tidak begitu saja lahir, tetapi butuh perjuangan untuk melawan penjajah-penjajah dan kolonialisme selama berabad-abad lamanya, tak sedikit para pejuang yang gugur di medan peperangan. Kondisi ketertindasan itulah yang kemudian mendorong para pemuda saat itu membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli. Tekad ini menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaan bangsa indonesia. Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia saat ini yang bangsanya dulu dilahirkan sebelum terbentuk sebuah negara. Lahirnya bangsa indonesia, mayoritas warga Negara indonesia mengetahui bahwa lahirnya bangsa indonesia itu jatuh pada tangga 17 agustus 1945, namun itu bukanlah tanggal lahirnya bangsa Indonesia tetapi tanggal kebebasan bangsa Indonesia, sedangkan lahirnya Bangsa Indonesia itu pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat sumpah pemuda. Rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Muhammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr.Sunario sebagai utusan kepaduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah Pemuda awalnya dibacakan oleh Soegodo dan kemudian dijelaskan panjang lebar oleh Muhammad Yamin. Berdirinya Negara Indonesia jatuh pada tanggal 218 Agustus 1945, satu hari setelah kebebasan Bangsa Indonesia. Beridirnya Negara Indonesia disaksikan langsung oleh PPKI.
Perjuangan Bangsa Indonesia sebelum tahun 1908 banyak sekali mengalami hambatan-hambatan, antara lain: Perlawanan rakyat yang masih bersifat kedaerahan, persenjataan masih tradisional. Adanya politik “Devide Ft Imperal” oleh Belanda. Pendidikan rakyat yang masih rendah, masyarakat Indonesia yang belum mempunyai rasa Nasionalisme, maka untuk mengatasi hambatan-hambatan itu dibentuklah organisasi Budi Utomo yang nantinya akan melahirkan calon pemimpin Bangsa Indonesia. Hal tersebut diwujudkan dengan mengadakan berbagai kongres yang melahirkan Sumpah Pemuda, tonggak pemersatu Bangsa Indonesia.
Modal sosial Bangsa Indonesia, modal sosial ini terletak pada bagaiman kemampuan masyarakat dalam suatu entitas atau kelompok untuk bekerja sama membangun Bangsa Indonesia yaitu akan cenderung lebih efisien dan efektif dalam menjalankan berbagai kegiatan kegiatan untuk mensejahterakan dan memajukan bangsa.
Ciri-ciri kehancuran bangsa dan Negara yaitu: 1) meningkatnya perilaku dan merusak dikalangan remaja, pelajar. 2) penggunaan kata atau bahasa yang cenderung memburuk ( seperti ejekan, makian, celaan). 3) pengaruh teman jauh lebih kuat dari pada orangtua dan guru. 4) meningkatnya perilaku penyalahgunaan sex, merokok dan obat-obatan terlarang dikalangan remaja. 5) merosotnya perilaku moral dan meningkatnya egoisme. 6) menurunkan rasa Bangsa dan Cinta tanah air. 7) rendahnya rasa hormat pada oranglain. 8) meningkatnya perilaku merusak kepentingan public. 9) ketidak jujuran terjadi dimana-mana. 10) berkembangnya rasa saling curiga, membenci dan memenuhi dan memusuhi diantara sesama warga Negara (kekerasan SARA).
Sedangkan Ancaman bagi Bangsa Indonesia yaitu ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat terbentuk karena Agresioleh Negara lain, Pelanggaran wilayah, Spionase, Sabotase, Aksi terror bersenjata, Pemberontakan senjata, perang saudara. Pada saat ini Indonesia bisa dibilang sedang mengalami krisis moral dan budaya. Kebanyakan warga Indonesia saling mencurigai, budaya yang bersih, bebas korupsi kini sudah tidak ada lagi. Kejujuran yang berintergrasi tinggi dalam membentuk moral yang baik kini sudah tidak adalagi, semua orang mulai berbohong hanya untuk kebahagiaan diri sendiri. Keterbukaan pun hanya dijadikan pencitraan oleh sebagian orang. Rasa pemersatu Bangsa Indoensia perlu diterapkan dan dibina. Pancasila adalah salah satu alat pemersatu Bangsa Indonesia, tanpa pancasila masyarakat Indonesia tidak akan pernah mencapai kemerdekaan, kekukuhan seperti sekarang ini. Adapun upaya dalam mewarisi  nilai kejuangan 1945 yaitu: berani dan jujur dalam membela kebenaran dan keadilan. Menjunjung tinggi martabat diri, keluarga, bangsa serta Negara. Keikhlasan dan kerelaan berkorban demi keluarga, sesame manusia, masyarakat bangsa dan Negara. Tekad dan kemauan untuk mengejar kemajuan.
Sikap mental yang dibutuhkan Bangsa Indonesia untuk membangkitkan semangat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, diantaranya: 1) jujur. 2) tanggung jawab memikul akibat atas putusan dan tindakan yang dilakukan. 3) ikhlas untuk berbuat yang positif bagi oranglain. 4) disiplin tercermin dalam perilaku kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan kerja, hukum dan norma dalam bermasyarakat. 5) visioner, mempunyai wawasan atau pandangan jauh kemasa depan untuk memajukan Bangsa Indonesia. 6) adil, tidak sewenang-wenang terhadap suatu hal, peraturan yang akan dibuat. 7) peduli, memperhatikan orang lain dilingkungan. 8) kejasama, untuk mencapai hasil guna dan daya guna yang optimal. 9) professional, keputusan atau tindakan didasari atas rasionalitas dan etika profesi.

Kesimpulan.
Tidak ada yang mau mencintai Negara Indonesia selain warga negaranya sendiri, banyak hal yang dilakukan dalam mempuk rasa kebangsaan dan cinta tanah air, salah satunya adalah menonton video perjuangan. Sikap yang dibutuhkan Bangsa Indonesia adalah jujur, tenggung jawab, ikhlas, visioner, dispilin, adil, peduli, kerjasama, professional. Ancaman bagi bangsa Indonesia adalah ancaman militer. Pemersatu bangsa indonesia adalah pancasila.

DAFTAR PUSTAKA
Dafrat buku.
S.Sumarsono. dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.
Daftar Internet
http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/02/kecintaan-terhadap-bangsa-dan-negara.html tanggal 4 maret 2014 jam 21:12
732c400cd150b5cd.pdf
Nurhayati.pdf
Ipi69941.pdf

Tuesday, 15 April 2014

BANK TANAH



Perkembangan pembangunan yang diadakan pemerintah semakin berkembang dengan pesat dimulai sejak pelita ke 3, saat itu pembangunan perumahan dan permukiman meningkat seiring perkembangan ekonomi, industri dan perkotaan. Namun perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan kebijakan peran pemerintah dan kapasitas pembangunan milik Negara. Akibatnya tanah hanya dimiliki oleh pengusaha yang bermodal besar, sedangkan pengusaha yang bermodal kecil tidak sanggup untuk bersaing dan memperluas jangkauan produksinya diakibatkan tidak sanggup membeli tanah atau lahan.
Selain itu laju penduduk yang setiap tahunnya meningkat dan diiringi peningkatan permintaan akan pembangunan perumahan yang semakin meningkat pula, sedangkan jumlah lahan tanah untuk pembangunan perumahan tidak meningkat, menjadikan ini suatu konflik baru. Konflik yang berakibat pada melonjaknya harga tanah, sehingga tanah untuk perumahan hanya dapat di nikmati oleh orang ‘mampu’. Dengan kenaikan tinggi harga tanah tidak memungkinkan untuk membangun perumahan bersubsidi karena harga tanah terlalu mahal. Kalau hal ini tidak di tangani dengan perencanaan yang baik dan benar akan menimbulkan berbagai macam konflik dari berbagai segi permasalahan dan meminta perhatian sangat komplek.
 Untuk menyiasati persediaan lahan pembangunan perumahan masyarakat menengah ke bawah dan kurangnya persediaan tanah yang disebabkan oleh rumitnya dan susahnya perolehan tanah untuk pembangunan, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan Bank Tanah (Land banking). Dengan adanya bank tanah pemerintah akan lebih leluasa untuk menyediakan hunian rakyat. Konsep dari Bank tanah ini untuk memakmurkan rakyat, mengendalikan harga melalui panitia penaksir harga tanah dan menumbuhkan persaingan sehat di kalangan pengembang, sehingga penyediaan tanah untuk keperluan sosial dan berbasis masyarakat menengah ke bawah dapat direalisasikan.
Adapun tujuan dari Bank Tanah sebagai suatu lembaga yaitu: 1. Menjamin terwujudnya tujuan Negara yang telah diberikan wewenang berupa Hak Menguasai Negara atas bumi, air, kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945; 2. Sebagai instrument untuk melaksanakan berbagai kebijakan pertanahan dan mendukung pengembangan wilayah secara efisien dan efektif; 3. Mengendalikan pengadaan , penguasaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan wajar dalam melaksanakan pembangunan. Selain itu secara khusus tujuan dari Bank Tanah adalah untuk : 1. Menyediakan tanah siap bangun baik secara fisik maupun secara administratif, yaitu tanah yang akan dijual telah dilengkapi dengan sertifikat hak atas tanah; 2. Menyediakan tanah untuk berbagai keperluan, misalnya penyewaan tanah untuk berkebun dalam jangka waktu beberapa tahun, dalam hal ini penyewa tanah menjelaskan keperluan penyewaan tanah dan berapa lama ia akan menyewa tanah dan setelah masa sewanya habis, penyewa tanah pun pergi meninggalkan lahan atau tanah tersebut. 3. Mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui administrasi pengelolaan pertanahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (penataan ruang dan penatagunaan tanah).
Untuk mencapai tujuan dari kegiatan bank tanah, maka dibutuhkan sarana berupa tersedianya peraturan-peraturan, perundang-undangan yang mampu menjabarkan berbagai aspek hukum yang di butuhkan.