Saturday, 1 March 2014

Jurnal Pendidikan kewarganegaraan



Abstrak
Tanpa kita sadari ilmu tentang  pendidikan kewarganegaraan yang kita pelajari tak hanya berasal dari bangku sekolah saja, namun dalam kehidupan sehari-hari juga kita bisa dapatkan. Namun sayangnya, belakangan ini anak jaman sekarang sudah pudar rasa keinginan untuk belajar tentang Pendidikan kewarganegaraan, entah apa alasannya, mungkin karena kurangnya rasa bangga terhadap negrinya atau karena efek globalisasi, yang jelas ketika matakuliah pendidikan kewarganegaraan mahasiswa terlihat ngantuk. Untuk dapat meningkatkat rasa keinginan untuk belajar dan menghilangkan sedikit rasa ngantuknya, tak hanya berupa materi yang membosankan, pendidikan kewarganegaraan bisa disajikan dalam bentuk video, lagu atau film berisi tentang perjuangan justru lebih menarik untuk dinikmati dan mudah dicerna.
Kata kunci : pendidikan kewarganegaraan, efek globalisasi, anak jaman sekarang,

Pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan yang mulai diperkenalkan menjelang 2004 yang dikenal dengan KBK, oleh banyak kalangan dinilai sangat kering dengan muatan nilai moral, khususnya nilai moral pancasila. Sebelum KBK, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam PMP ataupun PPKn didominasi oleh materi-materi nilai-nilai moral pancasila. Hal ini mencerminkan bahwa PMP atau PPKn lebih merupakan pendidikan budi pekerti dari pada pendidikan kewarganegaraan yang sesungguhnya. Cakupan subtansi kajian dan kompetensi kewrganegaraan yang diharapkan dari PKN itu sendiri, yaitu upaya pembentukan warga negara yang baik dalam warga negara demokratis yang bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sistem politik warganegaranya, disederhanakan hanya menjadi semata-mata menghapalkan nilai-nilai moral, bagaimana harus berbuat baik dan tidak berbuat buruk dalam arti efeksi moral secara formal.
Pendidikan kewarganegaraan atau yang lebih dikenal dengan singkatan PKN, sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut civic education, citizenship education, bahkan ada yang menyebutnya democracy education. Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Mata kuliah ini pula memiliki peran strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas seperti disebutkan dalam UU 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan di kembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warganegara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isue kewarganegaraan;
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama bangsa-bangsa lainnya;
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (BSNP, 2006)
Apa yang dikemukakan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut terlihat bahwa anak didik dipersiapkan untuk mempunyai kemampuan berpikir kritis, rasional dan kreatif yang diwujudkan dalam partisipasinya sebagai warganegara yang mempunyai identitas kebangsaan yang kuat, di tengah-tengah masyarakat internasional.
 Namun apakah kaliah tahu apa pendidikan dan kewarganegaraan itu? Apa saja yang terdapat didalamnya?

Analisis atau pembahasan
Pendidikan kewarganegaraan terdiri hanya dari dua kata, yaitu pendidikan dan kewarganegaraan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, tentang Pengertian / definisi Pendidikan, yang berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan makna dari pendidikan tersebut yaitu berkaitan dengan identitas seorang individu. Identitas disini tidak dilihat dari pendek, tinggi, cantik, pinter, bodoh atau jahat diri seseorang. Namun dilihat dari kepribadian seseorang (personality). Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.  Adapula contoh dari kepribadian yang dimiliki oleh berapa daerah dan negara yaitu : 1) Negara Indonesia mempunyai kepribadian gotong royong, bahu membahu, saling membantu dalam kebaikan. 2.) negara jepang mempunyai kedisiplinan yang tinggi, mereka menolak bantuan pada saat terjadi bencana, mereka kokoh pada pendiriannya bahwa Negara Jepang dapat bangkit tanpa bantuan siapapun, nah buktinya Jepang sudah bisa bangkit lagi dari tsunami yang menimpahnya beberapa tahun lalu. 3) masyarakat banten mempunyai kepribadian Egaliter (mampu menjaga marwah, wibawa kebaikannya), sehingga mereka disebut JAWARA.
Kepribadian itu dipengaruhi oleh perilaku, ada dua unsur yang harus dilakukan secara berulang-ulang untuk membentuk kebiasan kepribadian yang baik  yaitu akhlak (moralitas) dan akal (intelektualitas).  Tanpa kedua unsur ini akan berjalan seperti yang diinginkan. Misalnya, kondisi Indonesia sekarang yang mengalami krisis moralitas (the moralisasi), banyak yang berkeinginan kaya, punya uang banyak sehingga ia menghalalkan berbagai cara untuk menjadi kaya, uang rakyat pun dipakai untuk memenuhi kepuasan hidupnya.
Kewarganegaraan berkaitan dengan nasionality (kebangsaan). Bangsa adalah kumpulan sedangkan kebangsaan tersebut di bagi menjadi dua yaitu mempertebal rasa kebanggan, cinta tanah air.
Untuk menumbuhkan jiwa cinta tanah air, hidup berbangsa dan bernegara, memahami perjalanan sejarah bangsa sehingga menumbuhkan kecintaan pada bangsa dan tanah air. Satu hal penting dan sudah ditinggalkan adalah tidak pernah diperdengarkan lagu-lagu perjuangan dan lagu nasional. lagu-lagu tersebut sebenarnya sangat ampuh untuk membangkitkan kecintaan pada tanah air dan bangsa serta lingkungan. Alangkah baiknya bila melalui dunia pendidikan disisipkan pendidikan bermoral dan berbangsa agar generasi muda kelak tumbuh kecintaannya pada tanah air. Mereka tidak rela kalau negeri ini diporak-porandakan oleh demo anarkis.

Selain mempertebal rasa kebangsaan dan cinta tanah air akan menumbuhkan rasa bela negara, ada juga pasal yang menyangkut tentang bela Negara yaitu pasal 39 mengatur kurikulum pendidikan, termasuk kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan kewarganegaraan adalah : 
1.     Hubungan antara Negara dan warga Negara, hubungan antara warga Negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. 
2     Pendidikan kewiraan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
Maka dari itu Bela Negara harus kita lakukan, selain karena tercantum dalam pasal 39 tetapi karena kita ingin Negara kita aman, tentram dan damai. Contohnya dari bela Negara yaitu menjaga kebersihan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Contoh lain 1) Amerika mewajibkan rakyatnya yang sudah menginjak dewasa untuk mengikuti wajib militer selama minimal enam bulan, sedangkan di Indonesia tidak, di Indonesia hanya yang ingin menjadi tentara saja yang mengikuti pelatihan militer, namun di Indonesia apabila terjadi perang seluluh rakyatnya ikut membantu menjaga keamanan Negara. 2) Tidak rela pula kalau hutan minyak, kekayaan laut dan keanekaragaman budaya dijarah bangsa asing. Mereka akan membela bangsa dengan tulus ikhlas dan tidak materialistis. Sifat materialistis ini tampaknya sudah menggerogoti alam pikiran. Semua yang dilakukan diperhitunkan dengan uang untuk kepentingan dan pemenuhan ambisi diri.
Dalam membela Negara juga kita harus pantang menyerah, Wujud pantang menyerah yaitu mental dibagi menjadi dua yaitu ulet dan tangguh. Ulet adalah usaha yang terus menerus sampai berhasil, sebelum sukses tidak akan pernah berakhir. Faktor-faktor yang mempengaruhi keuletan:
  1. Pembawaan (hereditas): manusia lahir memiliki sifat-sifat bawaan dari orang tuanya
  2. Pendidikan dan pelatihan: dengan adanya pendidikan dan latihan maka bawaan lahir akan berkembang lebih baik
  3. Lingkungan: manusia cenderung akan menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada di lingkungannya.
  4. Pengalaman: semakin banyak pengalaman akan meningkatkan kemampuan dalam menentukan strategi pemecahan masalah
  5. Motivasi: seorang wirausahawan yang komit untuk berhasil dan berkembang dalam usaha kan termotivasi mewujudkan keinginannya, sehingga akan mencari dan menggunakan berbagai cara (positif) untuk mewujudkan obsesinya
 Sedangkan tangguh adalah tahan memikul beban, tidak mengeluh, selalu bertahan sampai tak sanggup untuk memikulnya. Sedangkan wujud konkret ulet dan tangguh adalah kemerdekaan.
Kesimpulan.
Pendidikan kewarganegaraan yang mulai diperkenalkan menjelang 2004 yang dikenal dengan KBK namun pergantian nama pun terus bergulir, hingga akhirnya bernama PKN yang berisi pembentukan warga negara yang baik dalam warga negara demokratis yang bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sistem politik warganegaranya, disederhanakan hanya menjadi semata-mata menghapalkan nilai-nilai moral, bagaimana harus berbuat baik dan tidak berbuat buruk dalam arti efeksi moral secara formal.
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isue kewarganegaraan;
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama bangsa-bangsa lainnya;
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (BSNP, 2006)
Banyak anak remaja sekarang kurang memiliki jiwa bangga terhadap negaranya sendiri, karena

Daftar pustaka
Sumber buku
 S. Sumarsona. 

Sumber internet

No comments:

Post a Comment